Remaja 14 Tahun di Lampung Timur Ditangkap Sodomi Bocah 5 Tahun

Wait 5 sec.

Ilustrasi Pelecehan Seksual. | Foto: ShutterstockLampung Geh, Lampung Timur - Remaja di Lampung Timur ditangkap sodomi anak di bawah umur. Pelaku berinisial AR (14) warga Kecamatan Purbolinggo.Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh mengatakan pelaku ditangkap karena melakukan pelecehan terhadap AB (5).Ia menyebutkan, kekerasan seksual itu terjadi pada Minggu (8/6) sore di rumah pelaku. Saat itu pelaku meminjamkan handphone ke korban."Modusnya awalnya pelaku berusia 14 tahun meminjamkan handphone ke korban yang masih berusia 5 tahun," katanya.Setelah meminjamkan handphone, pelaku meminta imbalan terhadap korban. Pelaku kemudian melakukan pelecehan terhadap korban."Saat pelaku melakukan aksi bejatnya, korban merasa kesakitan. Korban lalu segera pulang ke rumahnya dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya," ucapnya.Tak terima perbuatan pelaku, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purbolinggo, Lampung Timur."Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa handphone, sprei dan beberapa pakaian," ujarnya.Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Purbolinggo guna dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.Dalam kesempatan yang sama, Stefanus mengimbau kepada para orang tua atau wali untuk melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya."Kami juga mengimbau orang tua atau wali agar jangan ragu untuk melaporkan dan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak," pungkasnya. (Yul/Put)