Gugatan Ditolak PN Bogor, Agustiani Tio Siapkan Langkah Hukum Baru

Wait 5 sec.

Gugatan perdata mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti diputuskan tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA.