Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada | Foto : Eka Febriani / Lampung GehLampung Geh, Bandar Lampung – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan seluruh pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan dan rapat di hotel maupun restoran.Kebijakan ini diambil untuk mendukung keberlangsungan sektor usaha Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) yang terdampak efisiensi anggaran beberapa tahun terakhir.Menanggapi hal tersebut, Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung pada prinsipnya siap menyesuaikan, namun untuk saat ini masih mengacu pada APBD yang telah ditetapkan sebelumnya."Kalau memang ada kegiatan yang harus dilaksanakan di hotel, kita akan menunggu perubahan anggaran. Untuk saat ini kita berpedoman pada APBD yang telah ditetapkan," ujar Firsada saat diwawancarai, pada Rabu (11/6).Ia menjelaskan, kegiatan berskala kecil masih akan tetap dilaksanakan di fasilitas gedung milik pemerintah daerah.Penggunaan hotel akan dipertimbangkan apabila kapasitas ruang internal tidak mencukupi atau kegiatan memerlukan waktu pelaksanaan yang panjang."Kalau skala kecil, tetap gunakan ruangan perangkat daerah. Tapi kalau kebutuhan ruang atau waktu lebih panjang dan hotel lebih efisien, maka itu bisa dilakukan dalam perubahan anggaran," jelasnya.Firsada menegaskan, penyesuaian anggaran akan dilakukan dengan mengacu pada regulasi Kemendagri, khususnya mengenai penyusunan APBD dan penetapan satuan harga serta barang."Prinsipnya kita cermat dalam penggunaan anggaran dan tetap mengutamakan efisiensi. Jika memang diperlukan, penganggaran kegiatan di hotel akan disesuaikan dalam APBD Perubahan," pungkasnya. (Cha/Put)