Waspadai Ganjil Genap Jakarta Selasa, 17 Juni 2025: Ini Titik dan Jam Berlakunya

Wait 5 sec.

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta kembali menerapkan aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap pada hari ini, Selasa (17/6/2025).