Ini Kejanggalan Kematian Pasien di RSUP Kandou yang Terungkap di RDP DPRD Sulut

Wait 5 sec.

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Sulawesi Utara terkait kasus kematian pasien Gabriel Sineleyan karena disebabkan tak kunjung mendapatkan operasi dengan alasan alat medis rusak.MANADO - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terkait kematian Gabriel Sineleyan, pasien di RSUP Prof R D Kandou, mengungkapkan hal mengejutkan terkait alat medis yang sebelumnya dinyatakan rusak oleh pihak rumah sakit.Pada rapat yang menghadirkan pihak rumah sakit dan keluarga dari Gabriel, terungkap jika alat medis tersebut rusak pada awal bulan Mei 2025. Hal ini memicu polemik, karena ternyata alat tersebut belum rusak saat pasien Gabriel Sineleyan pertama kali datang ke RSUP Prof R D Kandou tanggal 14 April 2025.Hal ini sontak membuat pihak keluarga kecewa. Mereka mengaku jika pihak rumah sakit terkesan sengaja tak memberikan pelayanan maupun tindakan operasi yang berujung pada meninggalnya Gabriel usai hampir dua bulan dirawat tanpa kepastian."Kami keluarga sangat kecewa dengan keterangan dari pihak RSUP Prof R D Kandou yang mengatakan alat bor otak rusak dari tanggal 6 Mei 2025. Berarti pada tanggal 14 April 2025 ketika kami datang ke rumah sakit, berarti alat itu masih jadi. Lalu kenapa dikatakan rusak? Dan rumah sakit tidak memberikan keterangan yang akurat hanya berbelit-belit," kata Rocky Lumintang.Sementara itu, Pimpinan DPRD Sulut, Stela Runtuwene, seusai RDP mengatakan akan membawa persoalan tersebut ke Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).Menurut politisi Partai NasDem itu, dia merasa kesal, karena pada saat RDP yang digelar pada, Senin (16/6) kemarin, tidak ada solusi dari pihak manajemen RSUP Prof R D Kandou, terkait dengan kematian Gabriel Sineleyan maupun soal kerusakan alat medis yang tak ditangani dengan baik."Tadi Komisi IV juga sudah membicarakan jika tindak lanjut dari Komisi, kita akan ke Komisi IX DPR RI dan Kemenkes," kata Stela.DPRD Sulut menurutnya, juga akan mengusulkan kepada Komisi IX DPR RI dan Kemenkes agar mengevaluasi seluruh manajemen dan tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit pendidikan itu, karena terlihat pada persoalan meninggalnya pasien, mereka seolah melemparkan tanggung jawab."Kita mau minta agar ada pembenahan manajemen di RSUP Prof R D Kandou dan juga kejelasan SOP dari rumah sakit itu. Mengapa? karena sampai saat ini kami merasa bahwa SOP di rumah sakit itu tidak begitu jelas, karena dari penanganan pasien (Gabriel) sangat terlihat saling lempar tanggung jawab," katanya."Dari kasus ini kita bisa melihat bahwa memang manajemen dari RSUP Prof R D Kandou harus dibenahi, karena banyak kekurangan dari atas sampai ke bawah. Karena kalau hanya dibenahi di atas, tapi kontrol di bawah tidak dibenahi itu percuma," kata Stela kembali.