kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kesatuan, Bangsa, dan Politik (Bakesbangpol) menyerahkan bantuan keuangan sebanyak Rp15,433 miliar kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kalsel hasil Pemilu 2024.