Jaringan Penipuan Online di Bali Dikendalikan Sindikat Kamboja

Wait 5 sec.

FOTO: Dafi-VOIDENPASAR - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Kepolisian Daerah Bali menyebutkan jaringan penipuan daring yang beroperasi di Denpasar, Bali dikendalikan oleh sindikat yang berpusat di Kamboja."Penyelidikan ini tidak berhenti di sini saja. Jaringan Indonesia satu sindikat, terkoneksi dengan negara Kamboja," kata Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Ranefli Dian Candra di Denpasar, Rabu, 11 Juni.Candra menjelaskan para operator bekerja di bawah kendali seseorang berinisial VV di Kamboja. VV bertugas memberikan nama dan nomor telepon calon korban kepada 38 orang operator yang bermarkas di lima tempat di Denpasar.Mereka menghubungi para korban melalui Telegram dengan modus-modus seperti pura-pura membutuhkan teman untuk mengobrol, salah sambung, hingga berniat menjadi mitra bisnis tergantung dari profil korban.Apabila korban termakan rayuan para tersangka, percakapan akan diarahkan kepada VV yang berada di Kamboja melalui sebuah link Telegram khusus. Jika korban mengklik link yang dikirim, maka otomatis akan mengunduh data pribadi korban yang khusus menyasar WNA asal Amerika Serikat."Korbannya sendiri kami belum tahu, tetapi dari bukti komputer yang sudah kami periksa dan amankan semua data +1 semua kode Amerika. Artinya sasarannya memang WN Amerika yang ada di Indonesia atau di mana saja," kata dia.38 kaki tangan yang ditangkap di Denpasar digaji 200 dolar AS yang dikirim dalam bentuk kripto.Awalnya, ada lima orang yang direkrut untuk dijadikan sebagai broadcaster.Candra menyebutkan ada ribuan WNA Amerika yang menjadi korban penipuan tersebut. Karena korban bertambah banyak, maka enam orang terdahulu dijadikan sebagai pemimpin untuk merekrut tenaga baru untuk beroperasi dari Denpasar.Di lima TKP di Denpasar, ada dua orang yang dijadikan sebagai pemimpin.Pengungkapan sindikat penipuan online tersebut berdasarkan informasi pada Senin 9 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 Wita, adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah Jalan Nusa Kambangan Denpasar (TKP 1).Selanjutnya, Tim Ditressiber Polda Bali melakukan penyelidikan di TKP-1 dan meyakini adanya aktivitas mencurigakan sehingga tim langsung melakukan penggeledahan dan benar saja di TKP ditemukan 9 orang lengkap dengan 10 unit komputer sedang melakukan aktivitas penipuan tersebut.Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Ditressiber Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada penyidik, pelaku mengaku kegiatan ini sudah dilakukan sejak November 2023 dan pelaku juga mengatakan ada kelompok lain yang bekerja seperti mereka di empat lokasi yang berbeda.Berdasarkan keterangan pelaku, Tim Ditressiber Polda Bali langsung mengarah dan menggeledah keempat TKP tersebut dan benar saja Tim kembali berhasil mengamankan 29 orang pelaku sindikat penipuan online lengkap dengan barang bukti.Dari lima TKP tersebut Tim Ditressiber Polda Bali berhasil mengamankan 38 orang pelaku (31 laki-laki dan 7 perempuan), dengan peran masing-masing lengkap dengan barang bukti 82 HP dan 47 unit komputer berbagai merk.Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Rutan Polda Bali menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.