Jangan Sampai Terlambat, Gangguan Pendengaran Bisa Dideteksi Sejak Bayi

Wait 5 sec.

Ilustrasi telinga (istockphoto)JAKARTA - Gangguan pendengaran termasuk dalam silent disability atau disabilitas tersembunyi, karena sering tidak disadari kemunculannya. Padahal gangguan pendengaran sebenarnya sudah bisa dideteksi sejak bayi.Dokter spesialis THT (Telinga, Hidung, Tenggorok), dr. Rangga Rayendra Saleh mengatakan bahwa gangguan pendengaran sudah bisa dideteksi pada bayi berusia 1 bulan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lengkap pada usia 3 bulan.Jika anak mengalami gangguan pendengaran, maka harus dilakukan intervensi untuk mendukung tumbuh kembangnya di kemudian hari. Dokter Rangga menyatakan bahwa gangguan pendengaran pada anak sebaiknya sudah diintervensi paling lambat di usia 6 bulan.“Paling lambat di usia 6 bulan sudah mulai diintervensi,” kata Dokter Rangga, saat ditemui di Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.Dokter Rangga mengatakan bahwa gangguan pendengaran anak yang mulai ditangani di usia satu tahun ke atas sudah cukup terlambat. Oleh karena itu, orang tua harus peka terhadap kondisi anak sejak bayi.“Sebenarnya kalau terdeteksi di usia 1 tahun itu sudah terlambat, apalagi jika orang tua baru datang ke dokter pada usia 2 sampai 3 tahun,” jelasnya.Sementara itu, ciri-ciri bayi yang mengalami gangguan pendengaran dapat dilihat dari perkembangannya mengeluarkan suara dari mulutnya. Jika bayi sudah usia 6 bulan belum juga bubbling, maka harus segera diperiksa karena kemungkinan mengalami gangguan pendengaran.Jika anak sudah terdiagnosa mengalami gangguan pendengaran, maka penting untuk menggunakan alat bantu dengar. Ini karena alat bantu dengar akan membantu tumbuh kembang anak, terutama dalam berkomunikasi, yang sangat membutuhkan indra pendengaran.