Ilustrasi tambang ilegal (ANTARA)JAMBI - Jajaran Polres Bungo melakukan penggerebekan lokasi Penambangan emas tanpa izin (Peti) di sekitar kawasan Bandar Udara Muaro Bungo, Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Pasar Muaro Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan razia dilakukan merupakan bentuk pencegahan terhadap perusakan dan pencurian hasil alam yang dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab."Kita lakukan penggerebekan, karena aktivitas mereka sudah sangat merusak alam, apalagi di wilayah objek vital, Bandara Muaro Bungo," kata Eko dikutip ANTARA, Jumat 13 Juni.Natalena mengatakan, dalam penggerebekan itu, polisi gagal menangkap para pelaku tambang emas ilegal, karena mereka berhasil kabur melarikan diri ke dalam hutan. Petugas hanya menemukan beberapa barang bukti berupa alat yang digunakan pelaku termasuk tiga unit sepeda motor.Bukan hanya itu, Kapolres menjelaskan, program zero Peti nantinya akan dimulai dari wilayah Bandar Udara Muaro Bungo, hingga menyisir ke lokasi-lokasi lainnya yang ada di kabupaten itu.Pihaknya akan rutin melakukan razia terhadap aktivitas ilegal yang dapat merusak alam sekitar, dan melakukan pemanggilan terhadap para pemilik lahan yang dijadikan lokasi aktivitas penambangan ilegal tersebut.Kapolres menegaskan, tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku apabila tertangkap tangan saat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal, karena sangat merusak ekosistem alam."Nanti, program zero PETI akan dimulai dari wilayah Bandara ini, bersih dari sini hingga seluruh Kabupaten Bungo," kata AKBP Natalena.