Tambang (antara)JAKARTA - Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang baru, Achmad Ardianto mengungkapkan kelanjutan nasib PT Gag Nikel yang operasionalnya dihentikan sementara oleh pemerintah.Dikatakan Ardianto, sebagai perusahaan dengan pemegang saham terbesar adalah pemerintah, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah terkait kelanjutan kegiatan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat tersebut. Apalagi, kata dia, PT Gag Nikel sudah lama melakukan kegiatan eksplorasi."Dengan adanya isu yang kemarin berkembang, tentunya kita sebagai BUMN akan selalu mengikuti apa yang pemerintah perintahkan," ujarnya kepada awak media yang dikutip Jumat, 13 Juni.Ia melanjutkan, meskipun menjadi satu-satunya perusahaan yang luput dari pencabutan izin menambag di Kabupaten Raja Ampat, ia memastikan perusahaan masih akan menjalani sejumlah evaluasi dari pemerintah. Ia menegaskan Gag Nikel tidak akan gegabah dalam melakukan kegiatan penambangan."Kami ini sebagai BUMN, kami ini perpanjangan tangan pemerintah, kami tidak ingin dan tidak pernah punya niat juga untuk melakukan suatu operasional yang tentunya bertentangan dengan kaidah-kaidah pertambangan yang baik," tegas dia.Lebih lanjut ia menambahkan, meskipun nantinya pemerintah memutuskan tidak ada kegiatan operasional yang bertentangan dengan kaidah pertambangan, Gag Nikel akan tetap melaksanakan good mining practice."Bila pemerintah mengatakan, walaupun pemerintah sudah mengatakan bahwa tidak ada hal-hal yang fatal yang dilakukan oleh PT Gag, hanya ada hal-hal minor yang perlu diperbaiki, nah itu kita perbaiki," beber dia.Sebelumnya Pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.Dari kelima perizinan, hanya PT Gag Nikel yang perizinannya tidak dicabut. Sesuai arahan Presiden, seluruh aktivitas pertambangan PT Gag Nikel akan diawasi dengan ketat, mulai dari Amdal, reklamasi dan dipastikan tetap menjaga kelestarian lingkungan."Walaupun Gag tidak kita dicabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden, kita mengawasi khusus dalam implementasi nya, jadi amdal nya harus ketat, reklamasi nya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang, jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan (penambangan) di Raja Ampat," jelas Bahlil dalam Konferensi Pers di Istana Negara Jakarta, Selasa, 10 Juni.