Motif Begal Bunuh Ojol di Sleman: Pinjol Rp 2 Juta, Sudah Mepet Jatuh Tempo

Wait 5 sec.

BPU (27) begal yang tewaskan ojol bernama Anggy Damirsyah (42) di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanPolresta Sleman menampilkan pria berinisial BPU (27 tahun) begal yang tewaskan pengemudi ojek online (ojol) di Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, bernama Anggy Damirsyah (42).Pembegalan terjadi pada 3 Juni pukul 03.30 WIB. Anggy sempat dirawat di rumah sakit, namun meninggal dunia pada 9 Juni.Di hadapan wartawan, BPU mengaku nekat berbuat kriminal karena jeratan pinjaman online atau pinjol sebesar Rp 2 juta."Utang Rp 2 juta," kata BPU, Jumat (13/6).BPU beralasan namanya dipakai teman untuk berutang. Sementara temannya ditangkap polisi karena kasus narkotika."Saya dikejar-kejar (penagih utang)," dalihnya.Pesan Ojol Minta Rute Jalan SepiKapolsek Kalasan AKP Mujiyanto mengatakan awalnya Anggy mendapat order dari BPU dengan titik jemput di proliman atau simpang lima Kalasan.Sementara, titik tujuan di Dusun Temanggal, Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan."Korban dihampiri laki-laki pemesan ojol yaitu pelaku kemudian korban dan pelaku menuju titik pengantaran di wilayah Purwomartani. Ojek akan mengambil (lewat) Jalan Solo langsung menuju titik pengantaran. Pelaku minta jalurnya yang lewat jalur sepi. Ke arah Dusun Talang," kata Mujiyanto.Di tengah perjalanan, BPU menyekap Anggy dari belakang serta mengancam dengan pisau dapur. Anggy sempat melawan hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.Meski sudah terkena tusukan pisau, Anggy tetap melawan hingga pisau BPU terjatuh. Ternyata BPU masih membawa senjata yakni pisau cutter di sakunya."Diayunkan ke korban mengenai bahu kanan dan lengan sebelah kanan," katanya.BPU panik kemudian melarikan diri dengan membawa ponsel Anggy. Tetapi ponsel itu jatuh ke sungai dan tak ditemukan sampai saat ini."Korban minta tolong kepada warga masyarakat dibawa ke Bhayangkara. Dan karena lukanya serius setelah melaksanakan perawat lanjutan di Sardjito dinyatakan meninggal pada tanggal 9 juni 2025," katanya.Senin Harus Bayar UtangBPU (27) begal yang tewaskan ojol bernama Anggy Damirsyah (42) di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanKanit Reskrim Polsek Kalasan, Ipda Ritantoko Wicaksono, mengatakan BPU terdesak karena Senin 9 Juni harus segera membayar utangnya."Dia sudah merencanakan sasarannya adalah driver ojek online. Sasaran harta benda saat itu hp, ya hp (diambil). Kalau kepepet kendaraan juga bisa (diambil)," kata Ritantoko.Saat pembegalan itu, Anggy sempat menanyakan apa yang sebenarnya diinginkan BPU."Sempat komunikasi 'Maumu apa nanti saya kasih' karena korban ada perlawanan (pelaku) panik membabi buta," katanya.Luka Anggy parah meliputi luka tusukan di perut serta tujuh luka sayatan di anggota tubuh lainnya. Jari Anggy juga luka parah karena sempat menangkis pisau.Atas perbuatannya BPU terancam Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.