Korupsi Smart City, Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Wait 5 sec.

Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna dituntut 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi Bandung Smart City. Tuntutan dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa, 10 Juni 2025 malam.