Evaluasi Haji 2025, DPR Buka Peluang Bentuk Pansus: Jika Ada Pelanggaran, Harus Diusut!

Wait 5 sec.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal. (ANTARA/HO-DPR)JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal membuka peluang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Menurut Cucun, opsi pembentukan Pansus masih dalam kajian dan akan didasarkan pada pendalaman menyeluruh, terutama mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. “Pansus itu dibentuk untuk pendalaman atau penyelidikan atas pelanggaran yang dilakukan pemerintah. Seperti tahun 2024 lalu, Pansus dibentuk karena ada pelanggaran,” ujar Cucun dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Antara, Rabu, 11 Juni. Ia mencontohkan bahwa pada 2024, Kementerian Agama diduga menyalurkan kuota tambahan haji secara tidak sesuai dengan ketentuan UU. Padahal, aturan menyebutkan bahwa kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi hanya boleh dialokasikan maksimal 8 persen untuk haji khusus. “Namun kenyataannya, distribusinya tidak sesuai dengan ketentuan tersebut,” tegasnya. Cucun yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menegaskan bahwa keputusan pembentukan Pansus akan diambil setelah Timwas merampungkan pengawasan menyeluruh, baik dari sisi pelayanan jemaah, manajemen pelaksanaan, maupun kepatuhan terhadap regulasi. “Kalau hanya sebatas perbaikan manajemen dan pelayanan, cukup lewat Panja. Tapi kalau ada pelanggaran serius, maka bisa saja dibentuk Pansus,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pembentukan Pansus juga bisa menjadi opsi jika ada indikasi pelanggaran hukum yang memerlukan keterlibatan aparat penegak hukum. “Kalau sampai mengarah ke dugaan pelanggaran hukum, tentu akan melibatkan Komisi III dan alat kelengkapan dewan lainnya,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. Cucun menjelaskan, Pansus DPR RI dapat diusulkan oleh anggota lintas fraksi dan lintas komisi jika ditemukan indikasi pelanggaran sistematis dalam penyelenggaraan haji. “Kita akan lihat nanti, apakah cukup lewat Panja atau perlu ditindaklanjuti lewat Pansus. Kalau ya, maka proses pengusulannya bisa dilakukan oleh lintas anggota dan alat kelengkapan dewan,” ujarnya.  Sampai saat ini, DPR masih menunggu hasil laporan lengkap dari Timwas Haji yang tengah melakukan pengawasan langsung di Arab Saudi.