Polisi Tahan 2 Sopir Pikap Angkut Ratusan Botol Arak di Blitar

Wait 5 sec.

Petugas saat menggeledah mobil pikap di wilayah Kabupaten Blitar, yang ternyata muatannya adalah minuman jenis arak. ANTARA/ HO-Polres BlitarJATIM - Kepolisian Resor (Polres) Blitar di Jawa Timur (Jatim) menahan dua orang sopir pikap pengangkut ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak. Rencananya miras itu akan diedarkan di wilayah Blitar. Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi mengatakan, dua orang yang ditahan itu adalah AZ (21), warga Dusun Sumberjoyo, Desa Kemendung, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, dan FHS, warga Dusun Jalen, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. "Keduanya diketahui sedang mengemudikan mobil pikap bermuatan puluhan kardus. Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Raya Talun, tepatnya di depan sebuah ruko di wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar," katanya di Blitar, Sabtu 14 Juni, disitat Antara.  Pihaknya mengungkapkan, petugas awalnya melakukan patroli di wilayah Blitar, sebagai bagian dari kegiatan cipta kondisi. Petugas juga memeriksa mobil pikap yang dikendarai dua orang tersebut. Petugas melihat adanya gelagat yang mencurigakan dan melakukan pemeriksaan isi muatan dari pikap tersebut. Ternyata ada puluhan kardus yang isinya minuman jenis arak. "Setelah dilakukan pemeriksaan, di bagian belakang kendaraan ditemukan 364 botol minuman keras jenis arak yang dikemas dalam kardus-kardus tertutup," kata dia.    Pihaknya juga langsung membawa kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, barang terlarang tersebut diketahui berasal dari wilayah Banyuwangi dan rencananya akan didistribusikan ke daerah Wlingi, Kabupaten Blitar. Kepada petugas, kedua sopir mengaku hanya mengantar barang tersebut dan tidak mengetahui secara detail pemilik atau penerima akhir muatan. "Polisi tetap membawa keduanya ke Polres Blitar untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata dia. Selain kedua pelaku, polisi juga menyita satu unit kendaraan roda empat jenis pikap yang mengangkut ratusan botol minuman jenis arak tersebut ke Mapolres Blitar sebagai barang bukti. Hingga kini, kedua pria tersebut masih ditahan di Mapolres Blitar, untuk pendalaman kasus. Polisi terus melakukan pemeriksaan intensif termasuk lokasi tujuan distribusi barang terlarang itu. "Seluruh barang bukti kini telah berada di Polres Blitar untuk proses hukum selanjutnya," kata dia. Polisi, kata dia, juga intensif melakukan pemeriksaan ke berbagai titik wilayah Kabupaten Blitar. Hal tersebut juga untuk memastikan situasi dan kondisi di wilayah Kabupaten Blitar aman dan tertib.