Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggiring buruh pelaku penbunuhan MY menggunakan kursi roda di Jakarta, Sabtu (14/6/2025) (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)JAKARTA - Kepolisian mengungkap motif dari pelaku MY (32) menusuk rekannya sesama buruh lepas di Dermaga Muara Angke bernama ABT (39) hingga tewas karena dendam dan dibakar api cemburu."Dari hasil interogasi awal diketahui motif pelaku membunuh korban karena dendam dan cemburu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana di Jakarta, Sabtu 14 Juni, disitat Antara.Menurut Kapolres pembunuhan dilatarbelakangi dendam karena adanya perselisihan di dalam pekerjaan. Selain itu, juga cemburu karena mantan pacar pelaku MY saat ini menjalin hubungan dengan korban. Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial MY yang diduga membunuh korban ABT (39) menggunakan senjata tajam di depan TPI Muara Angke Pluit Jakarta Utara pada Jumat (13/6)."Pelaku ini ditangkap di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB atau beberapa jam setelah aksi penusukan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.Pelaku ini sempat melawan petugas saat melakukan pencarian barang bukti badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban."Kami melakukan tindakan terukur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) 1/2009 dengan menembak kaki pelaku," kata dia.Pelaku ini dijerat pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP yakni tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.