Dorong Revisi UU Hak Cipta, Melly Goeslaw Ingatkan EO Bayar Royalti ke LMK

Wait 5 sec.

Musisi Melly Goeslaw. Foto: ANTARA/instagram/melly_goeslawMelly Goeslaw dikenal sebagai salah satu komposer populer Indonesia. Lagu-lagu ciptaannya sangat banyak dinyanyikan oleh para penyanyi Indonesia.Secara mechanical, lagu-lagu Melly Goeslaw dikelola oleh label Aquarius Pustaka Musik. Secara performing, Melly mempercayakan WAMI sebagai LMK yang mendistribusikan royaltinya.Melly Goeslaw punya harapan besar agar permasalahan antara pencipta lagu dan penyanyi saat ini bisa dievaluasi oleh pemerintah. Pencipta lagu Gantung itu juga mendorong revisi UU Hak Cipta."Saya pribadi masih berharap besar semua bisa dievaluasi dan diperbaiki menjadi lebih baik sesuai dengan aturan yang ada. Semoga revisi UU Hak Cipta nanti bisa lebih baik dari yang sudah ada," tulis Melly Goeslaw lewat Instagram.Melly Goeslaw di Acara Peluncuran Trailer Film Suzana Malam Jumat Kliwon. Foto: Aprilandika Pratama/kumparanMelly Goeslaw Ingatkan EO Bayar Royalti Musik kepada LMKDi lain sisi, Melly Goeslaw juga mengingatkan agar EO atau promotor konsisten menunaikan kewajibannya membayar royalti musik kepada LMK."Sehubungan dengan temuan temuan beberapa EO/penyelenggara acara yang belum bayar royalti ke LMK, harap SEGERA menyelesaikan kewajibannya. Saya percaya kalian masih memiliki itikad baik," tulis Melly.Melly menyebut dengan membayar ke LMK, EO bisa mendorong distribusi royalti kepada pencipta lagu."Bayarlah segera ke LMK sesuai dengan pemakaiannya, sehingga pencipta lagu yang lagunya kalian pakai bisa mendapatkan haknya. Jangan nunggu usahanya dibekukan dulu, Bro," tulis Melly.Pernyataan ini diungkap Melly Goeslaw setelah sejumlah penyanyi menyatakan sikapnya di media sosial terkait aturan penggunaan karya cipta lagu.Melly Goeslaw. Foto: Instagram @melly_goeslawMelly ingin menegaskan bahwa karya cipta lagunya, secara mechanical dan performing, telah dilindungi secara sistem, sesuai dengan aturan di undang-undang.Di lain sisi, berbeda dengan Melly, Charly Van Houten membebaskan lagunya dibawakan oleh para penyanyi secara gratis, baik di panggung maupun di tongkrongan.Charly tak ingin mumet dengan polemik hak cipta musik yang saat ini tengah jadi perbincangan.Keputusan yang sama sebelumnya telah diambil Rhoma Irama dan vokalis D'Masiv, Rian Ekky Pradipta.