Tata Ulang Ruang Kota Pontianak, Edi Kamtono Tertibkan Papan Reklame

Wait 5 sec.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat memantau pembongkaran papan reklame di Jalan A.Yani. Foto: Dok. Prokopim Pemkot PontianakHiPontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali melakukan penertiban terhadap papan reklame dan spanduk yang terpasang di median tengah Jalan Ahmad Yani. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bilang penertiban ini sengaja dilakukan untuk menata ulang ruang Kota Pontianak."Kita sedang melakukan penataan, penertiban terhadap tiang-tiang, spanduk-spanduk, papan-papan pengumuman yang sudah kadaluarsa, sudah rusak," ungkap Edi Kamtono.Pemkot Pontianak juga akan memperindah Kota Pontianak dengan menata ulang taman-tamam yang ada."Kita akan memperindah Kota Pontianak sehingga kita akan tata ulang taman-taman yang ada," tambahnya.Penertiban papan reklame ini dimulai dari titik depan Masjid Raya Mujahidin hingga menuju simpang lampu merah di depan Kantor Pertanahan Kota Pontianak. Pembongkaran dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pendapatan Daerah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, camat dan lurah setempat.