Cemburu, Pemuda Magelang Sebar Konten Asusila Anak ke Medsos hingga Guru Korban

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Subdit II Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim mengungkap kasus dugaan tindak pidana ITE dan pornografi anak, dengan tersangka seorang remaja berinisial RYP (18) warga Magelang, Jawa Tengah.