Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon saat diwawancarai di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia, Senin (16/6/2025). ANTARAJAKARTA — Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan istilah "pemerkosaan massal" terkait tragedi kemanusiaan Mei 1998. Ia menyebut bahwa penggunaan istilah tersebut membutuhkan pendalaman data dan bukti yang kuat agar tidak menimbulkan dampak buruk terhadap citra bangsa."Saya ingin menggarisbawahi bahwa persoalan-persoalan masa lalu itu kita harus hati-hati, penuh kehati-hatian terkait dengan data dan bukti, kata Fadli Zon saat menghadiri peresmian Bali Indah Cultural Park di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia, dikutip dari ANTARA, Selasa 17 Juni..Fadli menyebut, pada masa transisi pemerintahan tahun 1998, banyak informasi yang simpang siur dan membutuhkan penelusuran lebih mendalam. Menurutnya, meski kekerasan terhadap perempuan diyakini memang terjadi, istilah "massal" dalam konteks pemerkosaan tetap memerlukan verifikasi lebih lanjut."Saya yakin terjadi kekerasan, perundungan seksual terhadap perempuan, bahkan tidak hanya dulu, sampai sekarang pun masih terjadi. Tapi istilah 'massal' itu mungkin yang memerlukan pendalaman, bukti yang lebih akurat dan data yang lebih solid, karena ini menyangkut nama baik bangsa kita," ujarnya.Terkait laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk untuk menyelidiki peristiwa 13–14 Mei 1998, Fadli menegaskan bahwa hasil investigasi saat itu pun masih menyisakan sejumlah hal yang perlu dikaji ulang."Ketika informasinya simpang siur, di situlah saya kira perlu pendalaman. Jadi saya tidak menegasikan terjadinya berbagai macam bentuk kejahatan ketika itu," imbuhnya.Fadli menambahkan bahwa ia tidak menutup mata terhadap tragedi yang terjadi, namun menginginkan kejelasan data agar tidak ada label negatif terhadap bangsa Indonesia tanpa dasar hukum yang kuat."Coba bayangkan kalau bangsa kita dicap sebagai bangsa pemerkosa massal," ucapnya.Meski demikian, Fadli menegaskan bahwa apabila terbukti secara hukum ada kasus pemerkosaan massal, dirinya mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku."Kalau memang terbukti, saya mendukung penuh para pelaku diadili dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.