Ragam Reaksi dari Ortu hingga Pelajar soal Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat

Wait 5 sec.

Polrestabes Bandung bersama Satpol PP Kota Bandung melakukan patroli aturan jam malam, di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025 tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.Dalam surat edaran tersebut, siswa dilarang berkegiatan di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk alasan khusus.Tapi, ada beberapa kriteria yang dikecualikan, yakni:Peserta didik mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi;Peserta didik mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali;Peserta didik sedang berada di luar rumah bersama orang tua/waliKondisi keadaan darurat dan bencana;Kondisi lainnya sepengetahuan orang tua.Aturan itu segera diterapkan, salah satunya di Bandung, pada Senin (2/6). Tapi, aturan jam malam itu memantik sejumlah reaksi, baik dari siswa hingga sejumlah lembaga seperti Muhammadiyah dan KPAI. Seperti apa reaksi mereka? Berikut kumparan rangkum.Pandangan dari Ortu: Bagus untuk Jauhkan Siswa dari Kriminalitas-Khawatir Batas Anaknya NgajiSalah satu orang tua siswa, Mira (40) sepakat dengan aturan jam malam ini. Menurutnya, aturan ini bisa menjauhkan siswa dari potensi hal-hal negatif seperti kriminalitas antar pelajar. Meski begitu, Mira sendiri sudah menerapkan aturan itu di rumahnya. Kebetulan, suami Mira adalah prajurit TNI.“Kalau saya sih sebagai orang tua kebetulan ya punya anak SMA juga sangat setuju karena untuk membatasi anak. Biar fokus ke belajar sama sekolah, terus biasanya di atas jam segitu kan tindakan kriminal lebih risiko ya,” tutur Mira kepada kumparan, Selasa (3/6).Ternyata, Mira memang telah menerapkan "jam malam" bagi anak-anaknya.Mira (kiri) dan Enim (kanan), orang tua murid SD 187 Lanuma Husein dan SMAN 9 Bandung. Foto: Alya Zahra/kumparan “Sudah (atur jam malam sebelumnya) soalnya ayahnya kebetulan anggota (TNI AU) juga, jadi lebih ketat,” lanjut ibu tiga anak tersebut.Selain itu, Mira juga telah menerima sosialisasi dari kelurahan tempat ia tinggal. "Sudah ada selebarannya masuk ke kami. Dari Pemkot, ya. Dari kelurahan juga, karena kan memang diawasi ya, diawasinya sama Satpol PP ya, terus sama Babinsa juga,” terangnya.Sementara orang tua lain, yakni Solihat (48) punya pandangan lain. Ia khawatir, aturan ini justru membatasi aktivitas mengaji anaknya. “Tetapi, untuk anak mengerjakan tugas di atas jam 9 malam, atau kegiatan mengaji itu dengan aturan jam malam ini jadi takutnya terbatasi,” kata Solihat.Solihat menuturkan, ada kalanya anak-anak harus pulang lebih dari jam 9 karena mengaji terlebih dahulu. Meskipun begitu, anak-anaknya tak pernah melebihi aturan jam malam rumah pada pukul 22.00 WIB.“Sejauh ini, anak-anak pulang malam paling lambat sebelum jam 10. Kecuali kalau ada acara pengajian hingga larut malam,” ungkapnya.Ia sendiri sebetulnya setuju dengan pembatasan jam malam itu. Sebab, ia rasa anaknya lebih baik di rumah daripada nongkrong. “Nongkrong itu enggak jelas (tujuannya),” tutup Solihat. Penerapan Jam Malam Pelajar Hari Kedua, 10 Pelajar Terjaring Pada hari pertama penerapan jam malam di Bandung, petugas menemukan sejumlah siswa, tapi ternyata para siswa itu adalah peserta study tour dari Bekasi dan dalam pendampingan guru. Lalu, pada hari kedua, mereka menemukan 10 pelajar masih berkeliaran di luar. Anak-anak muda akan diminta memperlihatkan KTP. Kalau tak punya KTP, para pelajar tersebut diminta untuk segera membubarkan diri.Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono memberikan sosialisi atas aturan jam malam, di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan patroli ini lebih bersifat kepada memberikan edukasi dan ajakan untuk para pelajar mematuhi aturan jam malam (pukul 21.00-04.00 WIB).“Hari ini sifatnya adalah mengedukasi, persuasif kepada para pelajar nanti kita akan laksanakan peringatan jika memang masih ditemukan di tempat-tempat hiburan atau di jalan-jalan agar segera kembali ke rumahnya masing-masing,” tutur Budi.KPAI Soroti Aturan Jam Malam Siswa di Jabar: Penerapannya Harus Libatkan AnakKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan catatan bahwa dalam pengaplikasian kebijakan, siswa juga harus diikutsertakan. Sebab, dalam hal ini, siswa lah yang menjadi objek aturan.“Kita berharap ada partisipasi yang dibangun gitu ya terkait kebijakan ini gitu ya, termasuk dengan tujuan kebijakan ini seperti apa gitu ya,” kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra saat dihubungi, pada Selasa (3/6).Selain itu, Jasra juga memberikan catatan yakni angka putus sekolah di Jawa Barat yang tinggi.Wakil Ketua KPAI Jasra Putra. Foto: Indtagram/ @jasraputraMenurutnya, aturan tersebut juga harus diperjelas, apakah untuk siswa dengan pendidikan formal saja atau juga meliputi anak-anak putus sekolah.“Dengan surat edaran untuk kebijakan ini gitu ya, ini harus dijawab juga gitu ya. Karena salah satu prinsip perlindungan anak itu kan ada non-diskriminasi gitu ya, tidak ada satu pun yang karena alasan dia tidak sekolah atau mungkin sekolah lalu bagaimana memastikan terkait kebijakan ini bisa menyentuh semua anak,” tuturnya.Haedar soal Jam Malam Pelajar di Jabar: Hati-hati, Semua Harus Bersifat EdukasiKetua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir turut angkat bicara soal kebijakan ini.Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam sambutannya di acara Halalbihalal Idulfitri 1446 H di UMJ, Tangsel, Sabtu (19/4/2025). Foto: Youtube/ TV Universitas Muhammadiyah Jakarta"Sejauh itu sudah dibicarakan saksama dengan berbagai pihak, stakeholder, kemudian dibahas dengan DPRD, dan juga konteksnya secara nasional, tentu kita hormati kebijakan itu," kata Haedar ditemui usai Ground Breaking Pembangunan Gedung TK ABA Semesta di Gamping, Kabupaten Sleman, Selasa (3/6)."Tetapi sekali lagi, saksama dalam mengambil kebijakan yang menyangkut publik, ya. Kalau itu jam malam seperti itu kan suka punya konsekuensi. Kalau yang tidak jam malam harus diapain, nah, itu hati-hati, semuanya harus bersifat edukasi," lanjut Haedar.