Populer: Batas Usia Lamar Kerja Dihapus; Hashim Tolak Rumah Subsidi Diperkecil

Wait 5 sec.

Foto udara rumah subsidi Program Rumah untuk Guru Indoensia yang masih dalam tahap pembangunan di Perumahan Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/3/2025). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTOMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berencana menghapus diskriminasi dalam persyaratan lamaran kerja, termasuk batas usia. Isu ini jadi berita populer kumparanBisnis pada Rabu (4/6). Ada juga soal kabar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, tak setuju rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memperkecil ukuran rumah subsidi. Berikut rangkumannya:Batas Usia Lamar Kerja Bakal DihapusIni disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.“Bahkan kalau bisa kita atur lebih tinggi lagi (UU). Tapi itu kan semua butuh proses ya,” ujar Yassierli kepada wartawan di acara Human Capital Summit 2025, di Jakarta, Rabu (4/6).Yassierli mengatakan, SE tersebut jadi langkah awal sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap isu diskriminasi dalam rekrutmen.“Jadi memang banyak yang bertanya soal itu. Jadi seefektif apa surat edaran? Yang pertama, surat edaran itu merupakan bentuk komitmen dari pemerintah bahwa kami peduli,” ucapnya.Hashim Tolak Rumah Subsidi 18 MeterMenurut keterangan anggota Satgas Perumahan, Bonny Z Minang, sampai saat ini Satgas Perumahan juga belum dilibatkan dalam perumusan draf ukuran rumah subsidi baru.“Kalau saya tidak pernah mengetahui, waktu saya tanya beliau (Hashim) mengatakan beliau tidak pernah pernah (tahu), belum pernah menyetujui,” kata Bony kepada kumparan, Rabu (4/6).Bonny mengaku selama ini diskusi atau rapat antara Satgas Perumahan dengan Kementerian PKP memang berlangsung. Namun, bahasan yang dibahas bukan mengenai perubahan ukuran rumah subsidi.Merespons adanya draf yang mengubah ukuran rumah subsidi menjadi lebih kecil, Satgas Perumahan akan memanggil Menteri PKP Maruarar Sirait untuk rapat mengenai hal tersebut. Meski begitu Bonny belum bisa memberi detail waktu kapan rapat tersebut akan berlangsung.