Detik-Detik Pembunuhan Kadek Parwata Terungkap dalam Sidang, Pelakunya Brutal

Wait 5 sec.

JPNN.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Denpasar mendakwa Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras, pelaku pembunuhan terhadap Kadek Parwata di Jalan Nangka Utara, Denpasar dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.