Kronologi Karyawan Bunuh Koh Alex di Bekasi, Dipicu Kasbon Ditolak

Wait 5 sec.

Konferensi Pers Polda Metro Jaya terkait pembunuhan bos sembako di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/6/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanKasus pembunuhan disertai perampokan terjadi di sebuah toko sembako di Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (30/5). Insiden ini menewaskan pemilik toko, ALS alias Koh Alex (64).Pembunuhnya adalah karyawan korban berinisial AS (21). Ia nekat menghabisi nyawa majikannya karena tersinggung usai permintaan kasbon ditolak.Berikut kronologi pembunuhan tersebut seperti disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers, Selasa (3/6):30 Mei 2025 Tersangka di hadirkan pada konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pembunuhan bos sembako di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/6/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanPukul 08.00 WIBDi hari itu, AS bekerja seperti biasa di pagi hari. Ia merapikan barang dan mengantar pesanan.“Pada hari Jumat tanggal 30 Mei sekitar pukul 08.00 WIB, pagi harinya tersangka datang ke toko sembako Alex/Emmanuel,” ujar Wira.Pukul 19.10 WIBToko sembako tersebut tutup pada jam itu. AS masih melanjutkan merapikan stok barang sampai pukul 20.50 WIB.Pukul 20.50 WIBSetelah itu, ia mendekati korban untuk meminta kasbon (utang) Rp 3-5 juta.“'Koh maaf, saya mau bicara sebentar', ini dari kata-kata tersangka,kemudian dijawab oleh korban 'iya kenapa?', kemudian tersangka berkata 'saya mau minta tolong koh, kalau boleh saya mau kasbon, boleh enggak koh? sekitar Rp 3-5 juta untuk beli perlengkapan anak dan biaya lain',” ujar AS kepada Koh Alex seperti ditirukan Wira.Namun korban menolak sambil memarahi AS.“Enggak bisa, kamu kasbon terus kerja aja malas jarang masuk enggak kayak karyawan yang lain. Orang kalau mau minta tolong tuh kerja dulu yang benar', dengan nada yang tinggi,” ujar WiraKonferensi Pers Polda Metro Jaya terkait pembunuhan bos sembako di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/6/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanAS sempat membela diri, tapi korban tetap menolak. Cekcok pun terjadi. Korban memukul pipi AS terlebih dahulu, lalu keduanya saling pukul dan tendang. Puncaknya, AS mengambil kardus berisi air mineral dan melemparkan berkali-kali ke tubuh dan kepala korban.Korban sempat bangkit dan menjauh ke kamar mandi, tapi AS terus menyerang. Lemparan kardus ke kepala menyebabkan kepala korban membentur kloset hingga pecah.“Kemudian tersangka kembali mengambil kardus berisi air mineral dan melemparkan ke arah kaki, ke arah dada, dan ke arah korban, hingga membentur kloset kamar mandi yang menyebabkan kloset tersebut sampai menjadi pecah,” Jelas Wira.Setelah korban tak berdaya, AS mengambil uang tunai Rp 84.654.000 dari kamar dan laci toko.Ia juga mencuri dua HP operasional merek Redmi dan satu motor Vario warna silver. AS melarikan diri ke kawasan Jati Makmur, lalu meninggalkan HP dan motor di gang sempit karena takut dilacak. Namun uang tetap dibawanya.1 Juni 2025Barang bukti saat konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pembunuhan bos sembako di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/6/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanPolisi menerima laporan pada 1 Juni 2025. Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Polres Bekasi Kota menyelidiki intensif.Pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu (1/6) pukul 00.10 WIB di Hotel Ramada, Serpong.“Pelaku AS kelahiran Jakarta, 4 Agustus 2003, merupakan karyawan korban. Kami juga menyita satu HP Redmi, satu HP Samsung A6, uang Rp 68.494.000, dan satu motor Vario,” ujar Wira.AS dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP Ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun, dan tambahan 15 tahun untuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan.