JPNN.com, JAKARTA - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu fondasi utama perekonomian nasional. Menurut data Kementerian UMKM, hingga akhir 2024, jumlah UMK di Indonesia tercatat lebih dari 65 juta unit atau hampir 99,9% dari total pelaku usaha.