JPNN.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan biaya sekolah di SD dan SMP swasta menjadi momentum penting untuk dimasukkan dalam Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).