Trotoar merupakan salah satu fasilitas publik yang sudah seharusnya aman, nyaman, dan layak digunakan oleh masyarakat pejalan kaki. Namun, tidak semua trotoar layak digunakan oleh pejalan kaki. Tak sedikit trotoar di Jakarta dikuasai oleh pihak lain di luar peruntukannya, seperti menjadi lokasi parkir motor maupun temoat berdagang para pedagang kaki lima. Bahkan tidak jarang, pejalan kaki harus bermanuver naik turun atau menghindari barang dagangan atau motor yang menghalangi jalan mereka. Banyaknya pedagang yang memanfaatkan trotoar untuk menjajakan barang atau berjualan serta pengendara motor untuk memarkir kendaraannya membuat trotoar menjadi sempit dan tidak nyaman bagi pejalan kaki. Kondisi tersebut mengganggu kenyamanan dan keselamatan para pejalan kaki. Trotoar di Jakarta harus kembali berfungsi sebagai jalur aman bagi pejalan kaki untuk berlalu-lalang tanpa terganggu oleh kendaraan bermotor.