Petani tanaman holtikultura di Sulawesi Utara.MANADO - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada bulan Mei 2025 kembali naik 3,92 persen menjadi 131,14 dibandingkan dengan bulan April 2025 yang bernilai 126,19.Kenaikan NTP ini tak lepas dari Indeks Harga yang diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 2,97 persen sementara Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,92 persen.Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Aidil Adha, menjelaskan jika kenaikan NTP di Sulut menjadi yang tertinggi di pulau Sulawesi. Menurutnya, walaupun seluruh provinsi di pulau Sulawesi mengalami kenaikan NTP, namun yang naik secara signifikan adalah di Sulut."Dari enam provinsi di Pulau Sulawesi, semua provinsi mengalami kenaikan NTP dengan kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 3,92 persen dan kenaikan NTP terkecil terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 0,74 persen," ujar Aidil.Lebih lanjut, Aidil menjelaskan jika NTP secara Year to Date (YTD) atau tahun kalender mengalami kenaikan sebesar 9,75 persen. Searah dengan itu, NTP secara Year on Year (YoY) atau tahun ke tahun juga mengalami kenaikan sebesar 16,30 persen.Menurut Aidil, pada bulan Mei 2025 ini, tiga subsektor mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,90 persen, subsektor Hortikultura sebesar 3,56 persen, dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 6,64 persen."Untuk subsektor yang mengalami penurunan NTP yaitu subsektor Peternakan yang turun sebesar 0,81 persen dan subsektor Perikanan yang turun sebesar 0,97 persen," ujar Aidil kembali.