Soroti Jual-Beli Pulau, Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tak Bisa Dimiliki Asing

Wait 5 sec.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyoroti adanya polemik jual - beli pulau yang belakangan beredar. Ia menekankan, tanah di Indonesia, apalagi bentuknya Sertipikat Hak Milik, hanya boleh dimiliki WNI.