Tom Lembong Akui Sakit Gigi Usai Konsumsi Gula Rafinasi di Persidangan

Wait 5 sec.

Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015–2016. (Rizky A-VOI)JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku sakit gigi usai mengonsumsi satu sendok gula rafinasi.Aksi mengonsumsi gula rafinasi itu dilakukan Tom Lembong di hadapan majelis hakim ketika persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016, pada Selasa, 1 Juli."Ya tentunya kurang sehat, malamnya sakit gigi. Tapi setelah kumur sudah baikan. Jadi itu aja dampak dari langsung minum satu sendok gula," ujar Tom Lembong usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 4 Juli.Karenanya, Tom Lembong meminta masyarakat untuk tidak meniru tindakan mengonsumsi gula rafinasi. Sebab, cukup berbahaya untuk kesehatan."Jadi saya tidak rekomen, saya imbau jangan diulang," kata Tom Lembong. Dalam perkara ini, Tom Lembong dituntut dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.Dalam membuat tuntutan tersebut, tim jaksa tentunya mempertimbangkan beberapa hal. Untuk yang memberatkan, Tom Lembong dianggap tak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme."Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya," kata jaksa.Sementara untuk hal meringankan, jaksa mempertimbangkan Tom Lembong yang belum pernah dihukum.Thomas Lembong diketahui didakwa bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp515 miliar dari total kerugian negara sebesar Rp578 miliar dalam kegiatan impor gula tersebut.