Mahkamah Konstitusi Harus Menjelaskan Makna Putusan 135 ke DPR dan Pemerintah

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya memberikan penjelasan ke parlemen dan pemerintah setelah membuat putusan nomor 135/PUU-XXI/2025.