Terima Aduan Pengemudi Online, Komnas HAM Akan Panggil Aplikator

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menindaklanjuti pengaduan dari pengemudi online yang tergabung dalam korban aplikator terkait tarif yang merugikan, potongan hingga 20 persen, serta kondisi kerja yang dianggap tidak layak dan berdampak pada kesejahteraan pengemudi dan keluarganya.