Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot. (Foto: ANTARA)JAKARTA - Pemerintah akan memangkas impor elpiji dari negara Timur Tengah. Di sisi lain, pemerintah akan menambah volume impor elpiji dari Amerika Serikat (AS).“Ini kan impor elpiji itu kan dari Timur Tengah sama Amerika. Jadi nanti mungkin akan ada switch import dari Timur Tengah itu menjadi import dari Amerika,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 4 Juli.Meski begitu, Yuliot menekankan volume impor elpiji dari Negeri Paman Sam masih dikalkulasikan oleh pemerintah.“Ya, volume (impornya) belum,” katanya.Sekadar informasi, dalam upaya negosiasi tarif ke AS, pemerintah berencana belanja negeri dari negara tersebut senilai 15,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp250,87 triliun. Terdiri dari elpiji dan crude atau minyak mentah.Yuliot mengungkapkan, belanja energi Indonesia ke Amarika Serikat sebesae 4,2 miliar dolar AS pada 2024.Mengacu pada rencana belanja 2025, terdapat peningkatan nyaris empat kali lipat.Langkah ini dilakukan untuk menyeimbangkan neraca dagang dengan Negeri Paman Sam tersebut.“Jadi, untuk tahun ini ya sesuai dengan komitmen kita untuk trade balance antara Indonesia dengan Amerika, ini akan menyesuaikan dengan negosiasi,” jelasnya.Yuliot juga menyoroti keberhasilan negara tetangga, Vietnam dalam memangkas tarif resiprokal yang diterapkan AS setelah melakukan negosiasi.Tarif dipangkas dari 46 persen menjadi 20 persen.“Jadi langkah yang sama juga akan dilakukan oleh Indonesia bagaimana trade balance. Jadi untuk tarif yang ditetapkan dari Amerika nanti ya justru ini kita jangan sampai lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain,” katanya.Sekadar informasi, Presiden AS Donald Trump sendiri akan memberlakukan kebijakan tarif resiprokal. AS akan mengenakan bea masuk sebesar 32 persen untuk Indonesia.Saat ini, pemerintah sedang melakukan negoisasi tarif perdagangan dengan pemerintah Amerika Serikat.Tim teknis dari kedua negara pun sudah bertukar informasi untuk melanjutkan negosiasi tersebut.Jika negosiasi yang dijalin pemerintah dengan pemerintah AS gagal, maka tarif resiprokal akan berlaku mulai 9 Juli 2025.