Kemenhut Endus Tambang Emas Ilegal di TN Meru Betiri Jember, 4 Pelaku Diamankan

Wait 5 sec.

Petugas Kemenhut saat mengamankan barang bukti aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan TN Meru Betiri, Jawa Timur, Senin (30/6/2025). ANTARA/HO-KemenhutJAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil mengungkap penambangan emas ilegal di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Meru Betiri, Jember, Jawa Timur dan mengamankan enam orang pelakunya.Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusra) Kemenhut Aswin Bangun di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa penambangan emas ilegal merupakan bentuk kejahatan kehutanan yang terorganisir dan harus ditindak secara sistematis."Penegakan hukum ini bukan sekadar tindakan teknis. Ini adalah simbol kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan kawasan konservasi dan memastikan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dari kelestarian alam yang terjaga. Negara tidak boleh abai saat hutan dirusak, dan tidak boleh diam ketika ruang hidup bersama terancam," jelasnya.Dia mengatakan kegiatan ilegal itu berhasil diungkap berawal dari laporan masyarakat dan hasil patroli intensif di sekitar daerah aliran sungai dalam kawasan TN Meru Betiri.Enam pelaku yaitu H, S , ARF, AFK, AYB, dan MH ditangkap di lokasi tambang pada 30 Juni 2025 bersama barang bukti berupa alat dulang emas, palu, piring seng, betel, terpal, batuan hasil galian, dan tiga unit sepeda motor.Aktivitas mereka diduga menyebabkan kerusakan serius terhadap struktur tanah, kualitas air sungai, dan habitat satwa dilindungi.Dia mengatakan akan terus mendalami kemungkinan adanya pemodal dan pengendali jaringan tambang ilegal di balik kasus itu, agar penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan semataSementara Kepala Balai TN Meru Betiri, RM Wiwied Widodo menjelaskan bahwa penambangan ilegal merupakan ancaman langsung terhadap tatanan konservasi dan kehidupan masyarakat sekitar."Taman nasional adalah ruang hidup bersama, bukan hanya bagi flora dan fauna, tetapi juga bagi masyarakat desa penyangga yang selama ini hidup selaras dan turut menjaga harmoni kawasan. Ketika penambangan ilegal masuk, yang pertama kali terdampak adalah flora, fauna, dan masyarakat desa penyangga itu sendiri. Yang rusak bukan hanya tanah dan sungai, tapi juga keseimbangan yang selama ini dirawat bersama oleh alam dan manusia," ujarnya.Dia mengatakan bahwa pihaknya fokus pada dua hal yaitu akan memulihkan ekosistem yang terdampak, dan memperkuat sistem perlindungan kawasan melalui peningkatan patroli pengamanan terpadu serta pelibatan aktif warga sekitar.Meru Betiri, katanya, bukan sekadar kawasan lindung, ia adalah warisan bersama yang harus dijaga, dirawat, dan diwariskan.