jatim.jpnn.com, JAKARTA - Dua aset milik Anwar Sadad (AS) tersangka korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022 dipasangi tanda penyitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)