JPNN.com, INDRAGIRI HULU - Seorang guru sekolah dasar berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, berinisial OSM (59), ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah siswi di bawah umur.