Lebih dari 400 Orang Tewas di Dekat Lokasi Bantuan, PBB: Kejahatan Perang

Wait 5 sec.

Warga Gaza saat menunggu distribusi bantuan oleh GHF. (Twitter/@IhabHassane)JAKARTA - Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan pada Hari Selasa, "mempersenjatai" makanan untuk warga sipil di Gaza merupakan kejahatan perang, dalam pernyataan terkuatnya sejauh ini tentang model baru distribusi bantuan yang dijalankan oleh organisasi yang didukung Israel.Lebih dari 410 orang telah tewas akibat tembakan atau peluru yang ditembakkan oleh militer Israel saat mencoba mencapai lokasi distribusi Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF) sejak mulai bekerja pada akhir Mei, juru bicara hak asasi manusia PBB Thameen Al-Kheetan mengatakan kepada wartawan pada jumpa pers di Jenewa, Swiss.Jumlah korban tewas berasal dari otoritas kesehatan Palestina dan sumber lain termasuk organisasi nonpemerintah dan sedang dalam proses verifikasi oleh kantornya, tambahnya."Orang-orang yang putus asa dan lapar di Gaza terus menghadapi pilihan yang tidak manusiawi, yaitu mati kelaparan atau berisiko terbunuh saat mencoba mendapatkan makanan," katanya, menggambarkan sistem tersebut sebagai "mekanisme bantuan kemanusiaan militer Israel", seperti melansir Reuters 24 Juni."Mempersenjatai makanan bagi warga sipil, selain membatasi atau mencegah akses mereka ke layanan yang mendukung kehidupan, merupakan kejahatan perang dan, dalam keadaan tertentu, dapat menjadi unsur kejahatan lain menurut hukum internasional," tegasnya.Ketika ditanya apakah Israel bersalah atas kejahatan perang tersebut, ia berkata: "Kualifikasi hukum perlu dibuat oleh pengadilan."Israel menolak tuduhan kejahatan perang di Gaza dan menyalahkan pejuang Hamas atas kerugian yang dialami warga sipil karena beroperasi di antara mereka, tuduhan yang dibantah oleh kelompok militan Palestina tersebut.