DJP SuluttenggoMalut Dikunjungi Anggota DPD RI, Pantau Soal Kinerja Perpajakan

Wait 5 sec.

Anggota DPD RI, Maya Rumantir (baju hitam) saat berkunjung ke Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut yang ada di Kota Manado, Sulawesi Utara.MANADO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), mendapatkan kunjungan kerja dari Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk pemantauan kinerja perpajakan di wilayah kerja Kanwil DJP SuluttenggoMalut tersebut.Anggota Komite IV DPD RI, Maya Rumantir, mengatakan jika hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan pertimbangan DPD RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026.“Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi daerah dan masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara, serta dalam rangka inventarisasi dan pengawasan pelaksanaan APBN, khususnya terkait transfer ke daerah dan menyangkut KEM-PPKF RAPBN tahun mendatang,” ujar Maya.Pada kesempatan itu, salah satu laporan penting yang diminta oleh Maya adalah terkait kinerja sektor perpajakan, terutama menyangkut penerimaan pajak Sulawesi Utara (Sulut), hingga periode Mei 2025.Menanggapi permintaan anggota Komite IV DPD RI itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut, Eureka Putra, menjelaskan bahwa kinerja sektor perpajakan di Sulut masih berjalan sesuai harapan.Ia menjelaskan hingga penghujung bulan Mei 2025, penerimaan pajak di Sulut telah mencapai 30,31 persen dari total target tahunan.“Hingga akhir bulan Mei 2025, kami mencatat penerimaan pajak di wilayah Sulut telah mencapai Rp 1,09 triliun, atau sekitar 30,31 persen dari target tahunan yang harus kita capai sebesar Rp 3,63 triliun,” ujarnya kembali.