jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang resmi menerima pelimpahan lima mahasiswa yang menjadi tersangka dalam kericuhan aksi Hari Buruh (May Day) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, 1 Mei 2025 lalu.