kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Disperkim Kalsel) berupaya mempercepat penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) Perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah pada 13 kabupaten/kota.