[img]https://s.kaskus.id/images/2025/06/22/11806812_202506220956350696.jpg[/img]Seorang guru ngaji berinisial NHN (25 tahun) di Ciamis ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap santriwatinya yang berusia 15 tahun.Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengatakan aksi bejat itu bermula dari November 2024 hingga Februari 2025. Korban diduga telah dirudapaksa sebanyak 10 kali di rumah pelaku di Desa Cihaurbeuti.NHN, yang dikenal sebagai pengajar mengaji dan olahraga di pondok pesantren, pert...selengkapnya