Ilustrasi penyimpangan seksual (Pixabay)BOGOR – Kepolisian Resor (Polres) Bogor menggerebek sebuah acara pesta seks sesama laki-laki (gay) bertajuk “Family Gathering” yang digelar di sebuah vila di kawasan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu malam, 22 Juni 2025. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 75 orang diamankan.Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di vila tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa acara tersebut dikemas dalam bentuk pentas seni bertema “The Big Star”, lengkap dengan kontes menyanyi dan menari. Undangan kegiatan disebarkan melalui media sosial dengan label family gathering.“Panitia menyebarkan undangan dengan tema family gathering, yang diisi dengan pertunjukan pentas seni, lomba menyanyi, dan menari,” ujar Teguh saat dikonfirmasi, Senin 23 JuniAcara tersebut diketahui menarik peserta dari berbagai wilayah di Jabodetabek. Setiap peserta dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu.“Peserta mendaftar dengan tarif Rp200 ribu per orang,” kata Teguh.Dari total 75 orang yang diamankan, 74 di antaranya merupakan laki-laki, sementara satu orang adalah perempuan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.“Barang bukti yang diamankan di antaranya empat bungkus kondom baru yang belum terpakai serta satu buah pedang yang diduga digunakan untuk pertunjukan tari,” lanjutnya.Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kegiatan tersebut untuk menentukan apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi selama acara berlangsung.