Candra Darusman dalam diskusi karya musik berbasis AI yang digelar AMI di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024). Foto: Giovanni/kumparanPembicaraan mengenai hak cipta musik belakangan ini rata-rata hanya berfokus dengan nama dan karya populer yang dikenal publik. Padahal, ada banyak ranah musik dari beragam genre dan latar yang masuk dalam cakupan Undang-Undang yang sama.Salah satunya adalah musik tradisi, sudut terpencil yang mungkin jarang dijangkau oleh media dan sorot kamera. Anggapan kurang komersial dan kuno membuat hak para pelaku musik tradisi kini terabaikan.Candra Darusman, selaku pengawas LMKN, menjelaskan bahwa terdapat tiga LMK yang berbasis pada musik tradisional, yaitu Langgam Kreasi Budaya (LKB) sebagai LMK Hak Cipta, Citra Nusa Swara (CNS) sebagai LMK Hak Terkait pelaku pertunjukan, serta Pro Karindo Utama (PKU) sebagai LMK Hak Terkait.Candra Darusman. Foto: Instagram/@officialcandradarusmanCandra sangat mendukung LMK yang berfokus pada musik tradisi. Menurut Candra, keberadaan mereka membuat musisi tradisi bisa mendapat hak ekonomi dari karya-karya mereka, baik lagu tradisi yang sudah menjadi domain publik maupun karya baru.“Saya istilahkan di musik tradisi itu ada dua kutub. Satu kutub adalah lagu-lagu yang masih dilindungi hak ciptanya, satu kutub lagi lagu-lagu yang di luar rezim hak cipta,” kata Candra dalam diskusi LMK musik tradisional Nusantara di Taman Ismail Marzuki, Jumat (21/6)."Uniknya dari LMK Langgam Kreasi Budaya menjembatani dua kutub ini," tutur Candra.Candra mengungkap sebuah kasus di mana para musisi tradisional membawakan lagu ciptaan seseorang yang sudah meninggal dunia sejak 140 tahun lalu. Kemudian, pertunjukan tersebut direkam dan diunggah di platform digital, seperti YouTube.Meski begitu, musisi yang menampilkannya masih berhak menerima royalti, melalui hak terkait.“Kalau suatu orkes tradisi konser di Dinas Pariwisata, direkam, rekamannya tayang di YouTube, maka timbul hak bagi para musisi, para pelaku itu. Padahal lagunya sudah tidak ada hak ciptanya lagi,” jelas Candra.Tanggapan LMK LKBShatria Dharma sebagai Ketua LKB sepakat dengan apa yang disampaikan Candra Darusman. Namun, tantangan terberatnya adalah ketika para musisi tradisi yang minim kesadaran terkait hak cipta.“Makanya ada acara (diskusi) seperti ini agar kita bisa sosialisasikan kepada para musisi tradisi,” jelas Shatria.Candra Darusman. Foto: Alexander Vito/kumparanShatria yakin bahwa para musisi tradisi selayaknya mendapat hak ekonomi yang besar.Sampai saat ini, pihak LMK LKB masih terus menghimpun agar musisi mau daftarkan karyanya dan bergabung jadi anggota LMK."Sejauh ini, anggota kita, walaupun masih sedikit pundi yang didapat, setidaknya mereka sudah merasakan royalti atau hak ekonomi dari karya mereka,” tutup Shatria Dharma.