Prancis menindak aturan yang tegas terkait fast fashion. Foto: ShutterstockSesuai dengan julukannya “Negeri Mode”, Prancis menjadi pusat berkembangnya fast fashion. Antara tahun 2010 hingga 2023 nilai produk di sektor ini naik dari 2,3 miliar euro menjadi 3,2 miliar euro. Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin banyak fast fashion yang ditawarkan ke konsumen.Badan Transisi Ekologi Prancis mengungkapkan bahwa sekitar 48 potong pakaian per orang dirilis ke negara tersebut setiap tahunnya, sementara 35 barang fast fashion dibuang tiap detik.Melihat hal ini, Prancis secara tegas membuat rancangan undang-undang terbaru dalam mengatur kebijakan fast fashion. RUU inipun sudah mendapatkan persetujuan dari 337 anggota senat pada Selasa (10/6).“RUU tersebut merupakan langkah besar dalam perjuangan melawan dampak ekonomi dan lingkungan dari fast fashion dan merupakan sinyal kuat yang dikirimkan kepada para pebisnis dan konsumen," ungkap Agnes Pannier Runacher, Menteri Transisi Ekologi yang dikutip dari France 24.Selain itu, ia juga menambahkan bahwa fast fashion membawa tiga ancaman besar: mendorong perilaku konsumtif, merusak lingkungan, dan mengancam keberlangsungan bisnis pakaian di Prancis.Merek Fashion Asal Prancis dan Eropa DikecualikanIlustrasi fashion. Foto: KorArkaR/ShutterstockRUU ini sebenarnya ditunjukkan kepada Shein, e-commerce asal China yang menjual pakaian dengan harga terjangkau sehingga memunculkan perilaku konsumtif masyarakat.Sementara itu, para senat melakukan pengecualian kepada merek asal Prancis dan Eropa, diantaranya Zara, H&M, dan Kiabi. "Saya tidak punya niatan untuk membuat merek Prancis yang berkontribusi terhadap vitalitas ekonomi negara kita membayar satu euro pun," ucap Sylvie Valente Le Hir, anggota partai The Republicans.Namun, perusahaan mode tersebut berkewajiban untuk memberitahu para pelanggan tentang dampak lingkungan dari produk yang dibeli. Selain itu, RUU ini juga memberlakukan saksi pada industri fast fashion dengan menggunakan sistem “skor ekologi”.Sistemnya, produk yang dinilai dapat merusak lingkungan akan dikenakan pajak oleh pemerintah hingga lima euro per produk pada tahun 2025, dan meningkat hingga 10 euro pada tahun 2030. Pajak ini tidak boleh melebihi 50 persen dari harga asli produk.Influencer Juga Ikut Kena Sanksi Jika Mempromosikan Produk Fast FashionIlustrasi fashion. Foto: KorArkaR/ShutterstockDampak dari aturan baru industri mode cepat di Prancis tidak hanya dirasakan oleh para pelaku bisnis fesyen, tetapi juga oleh para influencer di media sosial. Dalam rangka menekan konsumsi berlebihan dan meningkatkan kesadaran lingkungan, pemerintah Prancis melarang influencer untuk mempromosikan produk dari merek fast fashion.Larangan ini mencakup segala bentuk iklan, baik berupa unggahan berbayar, endorsement, maupun kerjasama brand yang menyangkut produk fast fashion. Tujuannya adalah mengurangi pengaruh media sosial dalam mendorong budaya belanja impulsif, terutama di kalangan anak muda yang merupakan konsumen utama tren fashion cepat.Langkah ini menjadi gebrakan besar bagi Prancis, negara yang selama ini dikenal sebagai pusat mode dunia, justru mengambil posisi tegas dengan membatasi promosi fast fashion demi melindungi lingkungan.