Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara di Polres Badung, Sabtu, (21/6/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparanPolisi menduga korban dan pelaku kasus penembakan WN Australia di Bali tak saling kenal. Polisi berencana akan melakukan konfrontasi antara korban dan pelaku untuk memastikan hubungan mereka.Korban adalah Sanar Ghanim (34 tahun) dan Zivan Radmanovic (32). Pelakunya Darcy Francesco Jensen (27), Coskunmevlut (22), dan Tupou Pasa I Midolmore (37).Saat ditanya apa hubungan korban dan pelaku, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menjawab singkat. "Tidak ada," katanya di Polres Badung, Sabtu, (21/6).Begitu juga saat ditanya apakah pelaku dan korban saling kenal, Arif menjawab, "Tidak."Lubang bekas tembakan terlihat di kaca bangunan vila yang menjadi TKP peristiwa penembakan terhadap dua orang warga negara Australia di kawasan Desa Munggu, Badung, Sabtu (14/6/2025). Foto: ANTARA FOTO/Fikri YusufKonfrontasi akan dilakukan setelah polisi memeriksa Sanar Ganim dan pelaku. Sanar selama ini tidak bisa dimintai keterangan lantaran terluka tembak.Sanar telah keluar dari rumah sakit dan tinggal sementara di vila dengan penjagaan ketat. Polisi juga menahan paspor Sanar sampai pemeriksaan berakhir.Polisi berencana memeriksa Sanar, hari ini. Sementara, para pelaku diperiksa dan ditahan di tempat terpisah, yakni di Polres Badung dan Polda Bali."Kita khawatir yang mereka juga jadi korban berikutnya, sehingga kita dari kepolisian khususnya Resor Badung tetap melakukan patroli secara rutin di lokasi tempat mereka," katanya.Polisi membawa peralatan untuk memeriksa TKP peristiwa penembakan terhadap dua orang warga negara Australia di bangunan vila di kawasan Desa Munggu, Badung, Sabtu (14/6/2025). Foto: ANTARA FOTO/Fikri YusufAtas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.Kemudian, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, UU Darurat tentang Senjata Api, dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Para pelaku terancam dihukum mati.