Persemian kantor bantuan hukum Mr. Tan Law Firm di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (24/6/2025). (Istimewa)JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat yang diwakili Hilmi Rosida selaku Kabag Hukum resmi membuka dengan pemotongan pita kantor operasional PT Tristan Bangun Persada Nusantara dan Kantor Hukum Mr. Tan Law Firm yang beralamat di Mall Taman Palem Lantai 3 Blok A – 81 Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (24/6/2025).Direktur Utama PT Tristan Bangun Persada Nusantara, Kestimona Sinaga dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih atas kehadiran tamu dan undangan pada peresmian kantor operasional hari ini.“Saya selalu dirut PT Tristan Bangun Persada Nusantara mengucapkan terima kasih atas kehadiran tamu dan undangan terutama Kabag Hukum Kota Jakbar yang mewakili Wali Kota Jakbar,” kata Kestimona yang juga Ketua IKWI Jakbar itu.Kestimona berharap semoga dengan kehadiran kantor operasional dua badan usaha ini dapat memberikan manfaat terutama dalam penyelesaian kasus-kasus hukum.Ia juga mengungkapkan peresmian hari ini sengaja dilakukan sekaligus perayaan ulang tahun dirinya.“Sengaja hari ini dilakukan peresmian sekaligus merayakan ulang tahun saya,” ungkapnya.Kornelius Naibaho selaku penanggung jawab Mr. Tan Law Firm berharap semoga kehadiran dua badan usaha ini terutama Mr. Tan Law Firm dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Jakarta utamanya di wilayah Jakarta Barat.“Kami ini advokat muda yang punya komitmen memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Jakarta terutama warga Jakbar,” kata Kornelius yang juga Ketua PWI Pokja Wali Kota Jakbar itu.Kornelius pun meminta doa agar Mr. Tan Law Firm mempunyai banyak lagi klien yang selama ini telah banyak menangani kasus-kasus hukum.Sementara itu, Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun sangat menyambut baik kehadiran dua badan usaha yang digagas oleh Kestimona dan Kornel ini."Saya bergembira bisa hadir di acara ini karena Kornel ini juga ikut membantu sebagai kuasa hukum di PWI Pusat,” ungkapnya.Hendry juga mengapresiasi niat baik dan kegigihan Kestimona dan Kornel dalam melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk masyakarat.“Kita memang harus bekerja keras untuk mencapai apa yang kita inginkan,” ujar Hendry.Personel Mr. Tan Law Firm saat ini terdiri Fahruddin Tanjung, SH, Kornelius Naibaho, SH, Deddy Mulyadi, SH, dan Maria Suri, SH.