Kepala BNN RI Marthinus Hukom dan Menteri PPPA Arifah Fauzi konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparanBadan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap keterlibatan sejumlah ibu rumah tangga dalam sindikat narkoba. Setidaknya ada 29 perempuan dari 285 tersangka peredaran narkotika yang ditangkap BNN dalam periode April-Juni 2025.Fenomena ini menjadi perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Apalagi motif para perempuan terlibat dalam jaringan narkotika karena tekanan ekonomi keluarga.“Ini adalah keprihatinan kita bersama. Karena perempuan dan anak sudah menjadi target dalam peredaran narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan sindikat narkotika ini tidak segan-segan untuk memperdayai perempuan sebagai kurir dengan iming-iming ekonomi,” ujar Arifah saat konferensi pers bersama BNN di Jakarta, Senin (23/6).“Lebih menyedihkan lagi ketika ini dilakukan dengan penuh kesadaran karena alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di dalam rumah tangga,” sambungnya.Arifah khawatir kondisi ini dapat membahayakan perkembangan generasi muda. Sebab ibu adalah pendidik pertama bagi anaknya.“Karena sebagaimana kita ketahui bahwa ibu adalah sekolah utama dan pertama bagi anak-anaknya dalam sebuah keluarga,” kata Arifah.“Tapi, justru ibu sebagai pendidik, justru terlibat dalam kejahatan yang ini sangat mengkhawatirkan dan mengancam pembangunan karakter anak-anak Indonesia,” tegasnya.Perkuat Pemberantasan NarkobaKonferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika oleh BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparanFenomena keterlibatan aktif perempuan dalam jaringan narkoba disebut sebagai ancaman serius. Menurut Arifah, faktor pendorongnya meliputi tekanan ekonomi, kondisi psikologis, dan lingkungan pergaulan.“Dengan kebutuhan yang mendesak dan pemikiran yang instan, mereka langsung ambil keputusan untuk bisa mendapatkan penghasilan secara tepat untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak,” katanya.Ia juga menyebut faktor lingkungan seperti ketidakharmonisan keluarga dan salah pergaulan turut memicu. Untuk itu, PPPA berkomitmen meningkatkan koordinasi lintas kementerian.“Komitmen kami dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah koordinasi secara intensif dengan BNN dan kementerian lembaga terkait untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Terutama yang melibatkan perempuan dan anak,” ujarnya.Perempuan di Sindikat NarkobaKepala BNN RI Marthinus Hukom dan Menteri PPPA Arifah Fauzi konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparanSindikat narkoba kini memanfaatkan perempuan untuk menjadi kurir, merekrut, bahkan mengendalikan operasi peredaran narkoba. Plt Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menyebut fenomena ini sebagai bentuk adaptasi baru sindikat narkoba dalam mengeksploitasi kerentanan sosial dan ekonomi perempuan.“Temuan ini menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya berperan pasif atau sebagai korban, tetapi juga terlibat aktif dalam operasional jaringan,” kata Budi.Ia menambahkan, sindikat kerap menempatkan perempuan dalam posisi yang dianggap ‘aman’ oleh aparat, seperti kurir, karena minim kecurigaan. Namun, peran tersebut perlahan berkembang ke posisi strategis.“Perempuan mulai menempati posisi yang lebih strategis, seperti perekrut, pengendali distribusi, bahkan pengelola keuangan hasil bisnis gelap narkotika,” ujar Budi.“Pola ini mencerminkan bahwa sindikat narkotika semakin adaptif dalam memanfaatkan peran dan posisi sosial perempuan untuk mengaburkan jejak kejahatan mereka,” lanjutnya.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi. Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTODirekrut Tetangga SendiriKeterlibatan perempuan dalam bisnis narkoba juga bisa berasal dari orang terdekat seperti tetangga. Di Bukittinggi misalnya, BNN Provinsi Sumatera Barat pada 13 Mei 2025 menangkap tiga orang pelaku di pool bus PT ALS (Antar Lintas Sumatera). Dua di antaranya adalah perempuan berinisial AL dan NH.Petugas menemukan sabu seberat total 1.877,16 gram yang disembunyikan di antara paha mereka.AL (42), seorang residivis narkoba yang tengah menjalani masa bebas bersyarat, diduga menjadi otak perekrutan. Ia memanfaatkan hubungan sosial dengan tetangga yang kesulitan ekonomi untuk menjadikan mereka kurir narkoba.“Ia memanfaatkan kedekatan sosial dan hubungan personal untuk merekrut orang-orang di sekitarnya yang sebagian besar berasal dari latar belakang ekonomi lemah,” jelas Budi.Dengan iming-iming imbalan jutaan rupiah, empat perempuan lainnya, masing-masing H, R, Y, dan NH, nekat membawa sekitar 3.000 gram sabu yang dikemas secara khusus agar bisa diselipkan di paha bagian dalam.