Apa itu R3T, R3B, R4/L, dan R5? Ini Artinya dalam Seleksi PPPK

Wait 5 sec.

Ilustrasi Apa itu R3T, R3B, R4/L, dan R5 Sumber Unsplash/Mufid MajnunApa itu R3T, R3B, R4/L, dan R5? Pertanyaan ini banyak diajukan oleh peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum memahami artinya. Diambil dari buku Pengadaan Pegawai ASN, Yopi Koirewoa (2020:10), PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu. PPPK akan dikontrak dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Apa itu R3T, R3B, R4/L, dan R5? Pahami PenjelasannyaIlustrasi Apa itu R3T, R3B, R4/L, dan R5 Sumber Unsplash/Inna SafaPeserta seleksi PPPK perlu memahami apa itu R3T, R3B, R4/L, dan R5 untuk mengetahui jenis formasi dan kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah. Berikut ini adalah penjelasan selengkapnya yang dapat disimak. 1. R3TR3T adalah singkatan dari Rombongan 3 Tenaga Teknis. Kode R3T merujuk pada non-ASN yang terdaftar dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara), dan akan masuk dalam formasi tenaga teknis. 2. R3BR3B merupakan singkatan dari Rombongan 3 Tenaga Bantu. Arti kode R3B adalah peserta non ASN terdata menurut Keputusan Menteri PAN RB Nomor 347 Tahun 2024 Seleksi PPPK Tahap 2, yang akan masuk dalam formasi tenaga bantu. 3. R4/LR4/L adalah singkatan dari Rombongan 4/Lulus. Kode ini memiliki arti peserta non-ASN yang tidak terdata menurut Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024, dan dinyatakan lulus seleksi.4. R5R5 merupakan singkatan dari Rombongan 5. Arti kode R5 adalah Pelamar lulusan PPG menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024, yang sudah mengantongi sertifikat pendidik (serdik).Hak dan Kewajiban PPPKIlustrasi Apa itu R3T, R3B, R4/L, dan R5 Sumber Unsplash/Mufid MajnunDikutip dari buku Modul Resmi PPPK Guru, Tim Garuda Eduka (2021:4), hak dan kewajiban PPPK adalah sebagai berikut. 1. HakPPPK mendapatkan hak berupa tunjangan dengan jenis-jenis sebagai berikut.Tunjangan jabatan fungsionalTunjangan jabatan strukturalTunjangan keluargaTunjangan lainnyaTunjangan pangan2. KewajibanTidak hanya menerima hak, PPPK juga mempunyai kewajiban yang harus dijalankan sebagai berikut.Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan. Melaksanakan tugas kedinasan. Menunjukkan integritas dan keteladanan sikap, perilaku. dan tindakan. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Baca juga: Daftar Gaji PPPK Lulusan SMA dan TunjangannyaApa itu R3T, R3B, R4/L, dan R5? Kode-kode tersebut digunakan untuk membedakan jenis formasi dengan kebutuhan tenaga kerja dalam seleksi PPPK.(DK)