Pakar Dorong Pemerintah Segera Terapkan Standardisasi Baterai Motor Listrik

Wait 5 sec.

Seorang pengemudi ojek daring menukar baterai sepeda motor listrik dengan yang sudah penuh terisi di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di SPBU Pertamina, Jalan MT Haryono, Jakarta, Jumat (4/3/2022). Foto: M Risyal Hidayat/Antara FotoGeliat pertumbuhan kendaraan elektrifikasi baik mobil dan motor listrik terus meningkat di Indonesia. Peningkatan tersebut perlu diakomodir oleh kebijakan dan infrastruktur dari pemerintah, demikian ungkap Prof. Dr. rer. nat. Evvy Kartini, Founder National Battery Research Institute.Khususnya terkait standardisasi baterai motor listrik yang bisa jadi penyebab adopsinya belum masif. ”Saat ini ada 52 brand sepeda motor listrik. Semua baterai dan ukurannya berbeda. Ini namanya belum ada standar. Harusnya kalau ada standardisasi, saya yakin orang akan beralih ke motor listrik,” ucapnya di acara Populix X Forwot Outlook Discussion, Selasa (1/7/2025).Evvy menambahkan, pemerintah Indonesia perlu membuat regulasi terkait standardisasi baterai motor listrik. Dengan adanya standarisasi, bisa menciptakan ekosistem yang efisien dan aman. Penyamaan sertifikasi baterai juga bertujuan agar pengendara bisa isi daya di berbagai fasilitas pengisian tanpa terkendala merek. ”(Pemerintah) Indonesia membuat regulasi, produsen tinggal bikin standar. Buat saja charging station untuk semua brand. Jangan terlalu eksklusif untuk kebutuhan masing-masing,” imbuhnya.Demonstrasi pemadaman api dari kebakaran baterai motor listrik. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanTidak lakukan tes sertifikasi SNIFaktanya menurut Evvy, mayoritas pabrikan motor listrik tidak melakukan pengetesan sesuai sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).”Sekarang, ayo cek yang 52 (brand motor listrik) itu . Kalau berani, suruh tes. Terus terang, APM yang jual motor listrik di Indonesia kebanyakan bilang itu enggak wajib,” jelas Evvy.Evvy menjelaskan lagi, sejatinya standar terkait uji baterai motor listrik telah diatur sejak tahun 2019 dalam SNI 8872 tentang pengujian baterai untuk kendaraan listrik kategori L (sepeda motor dan moped), serta SNI 8928 tentang spesifikasi baterai yang dapat ditukar untuk kendaraan roda dua.Motor listrik Minerva pakai baterai besutan Swap Energy. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanAdapun sejumlah parameter yang wajib diuji, pertama, baterai dijatuhkan sisi per sisi. Apabila meledak, maka tidak dianggap tidak layak.Kedua, baterai diberi kejutan berupa benturan. Uji coba tersebut dilakukan karena baterai motor listrik rentan terkena benturan mendadak saat digunakan di jalan raya. Setelahnya, baterai akan diberikan getaran secara mekanikal.”Itu baru tes mekanikal. Kemudian, ada tes yang namanya electrical. Jadi baterai sengaja dibuat korslet,” tutur Evvy.Lebih lagi, pengujian ketahanan terhadap api juga penting. Evvy menjelaskan, minimal baterai kendaraan listrik mampu bertahan di kobaran api selama dua menit, ini dibutuhkan agar kendaraan bisa segera dipindahkan, menghindari baterai menjadi sumber api susulan.Prof. Dr. rer. nat. Evvy Kartini (kiri) di acara talkshow Populix X Forwot, Selasa (1/7/2025). Foto: Dok. Populix“Tapi ketika kami ajak mereka untuk ngetes, alasan mahal dan segala macam. Kalau kita bicara nyawa, enggak ada yang mahal. Sayangnya, orang kita tuh mikirnya takut mahal doang. Sebenarnya, kalau baterai belum dites, ya produsen enggak boleh jual,” pungkas Evvy tegas.Penuturan komprehensif dari Evvy mengungkap bahwa sertifikasi dan standardisasi baterai sepeda motor listrik menjadi urgensi saat ini. Bukan karena kebutuhan bisnis dan komersial saja, melainkan memastikan keamanan dan keselamatan penggunanya di jalan raya.