Terdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang terkait kasus dugaan pemerasan secara elektronik dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (1/07/2025). Foto: Agus ApriyantoNikita Mirzani membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys. Dalam eksepsi, Nikita mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum telah berbuat zalim dengan melakukan fitnah dalam surat dakwaan. Tak hanya itu, Nikita juga sempat menyinggung Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Ia bahkan meminta Presiden Prabowo untuk membubarkan BPOM. Nikita juga merasa kecewa karena upayanya untuk memberikan edukasi terkait skincare berbahaya malah berujung ia masuk ke dalam penjara."Ke mana BPOM? Badan Perlidungan konsumen nasional, ayo bergerak lindungi masyarakat dan konsumen bukan malah diam saja atau jangan-jangan ikut andil melindungi para mafia produk skincare yang berbahaya," ujar Nikita Mirzani dalam eksepsinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7).Nikita menduga soal adanya mafia skincare dalam kasus ini yang menurutnya malah berlindung di balik hukum di Indonesia."(Produk) ini dijual bebas di pasaran demi keuntungan mafia atau penjahat skincare yang berlindung di balik hukum yang sangat meresahkan orang-orang awam pada umumnya, yang tidak tahu akan bahaya skincare tersebut," ucap Nikita Mirzani."Kalau begitu, saya minta kepada bapak Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala Negara Kesatuan Republik Indonesia agar membubarkan saja BPOM dan badan perlindungan konsumen nasional dari negara kita ini karena cuma diam saja, tidak bisa berbuat apa-apa," lanjutnya. Nikita pun menduga Reza Gladys dan suaminya masuk dalam lingkup mafia skincare. "Daripada untuk membiayai BPOM dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional tidak jelas, dipakai untuk melindungi rakyat dan konsumen justru patut diduga melindungi para mafia skincare atau penjahat skincare maka lebih baik uangnya digunakan untuk membantu rakyat Indonesia yang masih memerlukan bantuan dan uluran tangan untuk kebaikan orang-orang yang tidak mampu," pungkas Nikita.