Reza Gladys (Instagram @rezagladys)JAKARTA - Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum menyampaikan kebingungannya atas keputusan pihak Nikita Mirzani yang hingga saat ini belum memberikan proposal perdamaian dalam mediasi kasus Wanprestasi. Padahal dalam mediasi sebelumnya, hakim mediator menyarankan agar pihak Nikita Mirzani membuat proposal perdamaian yang nantinya akan didiskusikan kembali dalam mediasi. "Dan juga mediasi ini buat kami tanda tanya, dalam mediasi pertama sudah disepakati bahwa penggugat itu menyampaikan usulan perdamaian, proposal," ungkap Robert Par Uhum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli. "Janjinya diserahkan tanggal 24 saat sidang perdana Nikita, tapi waktu itu kami meminta dari pihak penggugat tidak menyerahkan," lanjutnya. Robert menyebut pihak Nikita berdalih kalau mereka tidak perlu membuat usulan soal perdamaian. Hal ini yang semakin membuat pihak Reza Gladys bingung."Katanya tidak perlu ada usulan, kalau tidak ada usulan perdamaian dari penggugat, lantas apa yang mau dibahas di dalam mediasi?" ujar Robert. "Harusnya memasukkan usulan kami belajar usulannya kalau memang kami setujui, kami oke, acc, tapi kalau tidak ada usulan, apa yang mau kami tanggapi dalam mediasi? Jadi mediasi ini kayak bercanda aja sama penggugat ini. Jadi kita nggak ngerti kemana arah dan tujuannya," tuturnya. Hal ini menjadi salah satu alasan akhirnya pihak Reza Gladys menunda mediasi kasus Wanprestasi Nikita Mirzani. "Apa yang kita tunggu sampai saat ini ternyata belum juga dilakukan mediasi dan tadi kami coba menghubungi Majelis Hakim, hakim mediator yang rencananya melakukan mediasi, beliau kebetulan lagi bersidang sehingga daripada kami menunggu yang tidak pasti, kami minta ditunda," ungkap Darsono, kuasa hukum Reza Gladys. "Namun harapan kami bisa ditunda jangan disamakan waktunya dengan kasus pidana ini, supaya kami fokus bisa mediasi itu betul-betul clear," tandas Darsono.